Kegiatan tersebut terbagi menjadi beberapa proyek yakni:
Pembangunan tol ruas Kayu Agung – Palembang – Betung dengan total nilai investasi Rp8.390.000.000.000 (delapan triliun tiga ratus sembilan puluh miliar rupiah).
Pembangunan Tol Ruas Kertosono – Kediri dengan total nilai investasi Rp6.780.000.000.000 (enam triliun tujuh ratus delapan puluh miliar rupiah).
Pembangunan Tol Section Harbour Road II dengan total nilai investasi senilai Rp10.700.000.000.000 (sepuluh triliun tujuh ratus miliar rupiah).
Jakarta – Cikampek KM 1+842 A (arah Cikampek) – akses Tol ruas Jakarta – Cikampek KM 42+000 – akses Tol ruas Padalarang – Cileunyi KM 151+400 A dan B dengan total nilai investasi senilai Rp1.950.000.000.000 (satu triliun sembilan ratus lima puluh miliar rupiah).
Peningkatan Fasilitas Layanan dan Kenyamanan Penumpang Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta senilai Rp121.501.588.000 (seratus dua puluh satu miliar lima ratus satu juta lima ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).
Design and Built Terminal Multi-Purpose di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) Tahap I Rp303.470.000.000 (tiga ratus tiga miliar empat ratus tujuh puluh juta rupiah).
Selain itu, Direktur D menyampaikan bahwa pengamanan personil dalam rangka Pengamanan Pembangunan Strategis merupakan upaya preventif dalam pencegahan terjadinya tindak pidana dalam pelaksanaan kegiatan Pembangunan Strategis/Prioritas Kementerian/Lembaga/BUMN.
“Pengamanan Pembangunan Strategis yang kami laksanakan tidak menghapuskan personil yang bersangkutan dari pertanggungjawaban baik secara perdata, adminitrasi dan/atau pidana atas perbuatan melawan hukum dan/atau penyalahgunaan kewenangan. Hal ini saya tegaskan untuk meminimalisir adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis yang kita kawal,” pungkas Direktur D.
Komentar