JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem dokumentasi dan informasi hukum melalui pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang lebih adaptif dan inovatif.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung reformasi hukum dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
“JDIH bukan sekadar wadah arsip peraturan, tapi bagian vital dari pelayanan publik berbasis keterbukaan dan efisiensi birokrasi,” ungkap Cris.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara Kemnaker dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam mewujudkan sistem dokumentasi hukum yang selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, Kemnaker terus melakukan pembenahan pada pengelolaan JDIH melalui peningkatan kualitas sistem digital, pembaruan teknologi, serta evaluasi internal secara rutin. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa informasi hukum dapat diakses masyarakat secara lebih cepat, mudah, dan transparan.
Perbaikan tersebut juga diarahkan untuk mendongkrak skor Indeks Reformasi Hukum (IRH), salah satu indikatornya adalah penataan basis data peraturan dan perundang-undangan yang akurat dan terstruktur.
Sejak dimulainya ajang penghargaan JDIH Award pada 2014, JDIH Kemnaker telah berhasil meraih sembilan penghargaan dari sepuluh kali penyelenggaraan. Terbaru, pada acara Nasional Pengelola JDIHN 2024, Kemnaker menyabet posisi ketiga terbaik dalam kategori kementerian.
“Kami optimistis, dengan kerja keras yang terus ditingkatkan, Kemnaker mampu naik ke peringkat pertama atau kedua dalam waktu dekat,” ujar Cris dengan penuh harapan.
Ia juga menyampaikan penghargaan atas sinergi kuat dengan BPHN dalam mendukung peningkatan mutu layanan JDIH di lingkungan Kemnaker.
“JDIH harus menjadi portal hukum yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga terintegrasi dan terus berevolusi sesuai tuntutan era digital,” pungkasnya.
Komentar