“Maka untuk itu, CBA meminta kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk segera memanggil Dirut PAM Jaya, Arief Nasrudin dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam kasus kenaikan harta tarif PAM Jaya,” desak Uchok Sky.
Kemudian Uchok Sky juga menyorotin dampaknya kebijakan ini sangat luas. Kenaikan tarif air, misalnya, akan membebani masyarakat, terutama mereka yang berada di kelas ekonomi bawah. Ini juga bisa memicu keresahan publik dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Padahal, seharusnya kebijakan yang diambil harus berdasarkan asas keadilan dan kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah pusat harus segera turun tangan dan mengevaluasi keputusan ini. Jika memang terbukti melanggar aturan, kebijakan tersebut harus segera dibatalkan. Selain itu, ke depan harus ada pengawasan lebih ketat terhadap Pj Gubernur agar mereka tidak bertindak di luar kewenangannya,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemprov DKI Jakarta maupun PAM JAYA. Jika terbukti melanggar aturan, ada kemungkinan tarif baru bisa dibekukan atau bahkan dibatalkan.
Masyarakat Mendesak DPRD dan Pemerintah Pusat Turun Tangan
Masyarakat kini menuntut agar DPRD DKI Jakarta dan pemerintah pusat segera turun tangan untuk meninjau ulang kebijakan ini. Beberapa anggota DPRD bahkan sudah mulai bersuara dan mendesak Pemprov DKI untuk memberikan klarifikasi terkait dasar hukum kenaikan tarif ini.
Sementara itu, di media sosial, tagar #TolakKenaikanTarifAir #PamJayaZalim mulai viral. Banyak netizen menyuarakan keluhan mereka dan mendesak agar kebijakan ini ditinjau ulang.
Masyarakat juga berharap Gubernur baru yang menjabat dapat melindungi rakyat dengan membatalkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 yang dibuat oleh Pj Gubernur. Keputusan ini dinilai tidak hanya memberatkan warga, tetapi juga berpotensi melanggar aturan hukum yang berlaku.
Apa langkah selanjutnya dari pemerintah? Apakah kenaikan tarif ini akan tetap diberlakukan atau justru dibatalkan? Masyarakat Jakarta menunggu jawaban!
Komentar