JurnalPatroliNews – Bali – Seluruh kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia, dijadwalkan menghadiri retret yang digelar Presiden RI Prabowo Subianto di Magelang pada 20 Februari 2025. Namun, dari Bali, hanya Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, SE, yang hadir dalam agenda tersebut, sementara Gubernur Bali I Wayan Koster beserta para bupati/wali kota lainnya memilih untuk tidak menghadiri acara tersebut.
Ketidakhadiran para kepala daerah dari Bali dalam retret tersebut memicu pro dan kontra di berbagai kalangan. Di media sosial, muncul spekulasi bahwa keputusan mereka untuk tidak hadir merupakan bentuk pembangkangan terhadap kebijakan pusat. Sebagian pihak mempertanyakan manfaat retret ini bagi kepala daerah, sementara yang lain menilai bahwa kehadiran dalam acara tersebut mencerminkan loyalitas terhadap pemerintah pusat.
Dugaan Dampak Ketidakhadiran Kepala Daerah
Penggiat antikorupsi di Bali, Pande Mangku Rata, yang juga merupakan anggota Organisasi Garda Tipikor Indonesia (GTI) di Provinsi Bali, menyatakan bahwa pihaknya telah mengkaji implikasi ketidakhadiran sejumlah kepala daerah dalam retret tersebut. Menurutnya, retret ini memiliki manfaat penting, terutama dalam membekali kepala daerah dengan pengetahuan terkait sistem pengelolaan anggaran negara yang transparan dan akuntabel.
“Tujuan utama dari retret ini adalah memastikan bahwa anggaran yang dikelola benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat serta dapat dipertanggungjawabkan kepada pemerintah pusat dan DPR/DPRD. Selain itu, retret juga bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan kebijakan nasional,” ujar Pande kepada JurnalPatroliNews, Kamis (27/2/2025).
Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto tampaknya ingin menegaskan pentingnya tata kelola keuangan yang bersih dan menghindari penyalahgunaan wewenang yang berujung pada tindak pidana korupsi. “Dengan melihat manfaat dan tujuan utama retret ini, ketidakhadiran kepala daerah dari Bali dapat menimbulkan asumsi bahwa mereka tidak ingin mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pengelolaan anggaran yang baik dan benar,” lanjutnya.
Bali Berpotensi Mengalami Political Distress
Menurut Pande Mangku, ketidakhadiran kepala daerah Bali dalam retret juga dapat memicu political distress, yaitu kondisi psikologis yang timbul akibat ketidakpastian politik dan kebijakan yang tidak sejalan dengan pemerintah pusat. Ia mengingatkan bahwa dalam sistem pemerintahan, kepala daerah merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
Komentar