JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, menghadiri Diskusi Publik Pembahasan RUU TNI & RUU POLRI 2024 yang bertema “Dampak Kewenangan RUU TNI dan RUU POLRI Terhadap Ruang Demokrasi dan Ruang Kebebasan Berekspresi.”
Kegiatan acara ini di selenggarakan oleh Jurnal Patroli di Gedung Bidakara, Ruang Subadra, Jakarta Selatan, Hari Kamis, 4 Juli 2024.
Diskusi publik ini bertujuan memastikan transparansi dan partisipasi sejak awal pembuatan naskah RUU untuk mengarahkan perubahan ke depan. Agus Pramusinto menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi dari awal, agar panduan penyusunan draft RUU tidak keluar dari konteks yang mendesak.
“Kita harus memastikan transparansi dan partisipasi sejak awal pembuatan naskah, sehingga arah perubahannya sesuai dengan urgensi yang ada,” ujar Agus, saat pemaparan sebagai Narsum Diskusi Publik RUU TNI & RUU POLRI.
Agus juga menambahkan bahwa sangat penting untuk memastikan apakah UU ini akan memperbaiki keadaan atau sebaliknya.
“Jangan sampai kita sudah bekerja keras tapi malah merusak negeri ini. Kita juga harus berhati-hati agar tidak memberikan peluang yang pada akhirnya bisa berantakan,” tambahnya.
Dalam diskusi tersebut, Agus menekankan bahwa semua tindakan harus demi kepentingan bangsa. “Apapun yang kita lakukan harus untuk kepentingan bangsa. Saya kira kita semua sepakat akan hal itu,” jelasnya.
Agus juga mengingatkan agar birokrasi tidak terganggu dan tetap inovatif, meskipun terdapat unsur hierarkis yang bisa menghambat perbedaan pendapat.
“Inovasi hanya bisa tumbuh ketika ada perbedaan pendapat. Mudah-mudahan di forum ini kita sadar bahwa kita sedang membangkitkan negara, dan kebebasan berpendapat harus dikedepankan,” pungkasnya.
Komentar