KKP Gagalkan Penyelundupan 6,44 Juta Benih Lobster, Selamatkan Rp849 Miliar

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal sepanjang tahun 2024 dengan total 6,44 juta ekor. Nilai ekonomi dari benih lobster yang diselamatkan tersebut diperkirakan mencapai Rp849 miliar.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyatakan keberhasilan ini merupakan hasil dari 44 operasi yang digelar di 16 lokasi berbeda.

“Sebanyak 6,44 juta ekor BBL berhasil kami selamatkan dan dilepasliarkan kembali. Total nilai ekonominya mencapai Rp849 miliar,” ungkap Ipunk dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jumat (20/12/24).

Operasi Penindakan di Berbagai Daerah

Ipunk menambahkan bahwa keberhasilan ini berkat sinergi antara KKP, TNI Angkatan Laut, Polri, dan Ditjen Bea Cukai. Kerja sama ini menjadi kunci dalam mencegah maraknya penyelundupan benur.

Salah satu operasi terbaru dilakukan di Provinsi Lampung, di mana sebanyak 52.200 benih lobster senilai Rp7,8 miliar berhasil diamankan. “Kami juga tengah mengejar otak pelaku di balik penyelundupan ini dan bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran dana mereka,” ujar Ipunk.

Komitmen Menangkap Dalang Utama

Menurut Ipunk, upaya untuk menangkap dalang utama penyelundupan BBL sedang berlangsung dan diperkirakan akan terungkap pada awal tahun 2025. Ia menyebut sebagian besar kurir adalah warga Indonesia, dengan nilai transaksi mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

“Kami telah mengumpulkan data transaksi dan aliran dana dari perangkat komunikasi para kurir yang ditangkap. Semua aliran dana ini saling terkait dan menunjukkan koneksi antar kelompok dalam jaringan penyelundupan,” jelasnya.

Progres Penyelidikan

Ipunk mengungkapkan bahwa investigasi jaringan ini dilakukan dengan seksama melalui informasi yang diperoleh dari kurir. Namun, ia enggan memberikan detail lebih jauh tentang pelaku utama demi menjaga kerahasiaan proses penyelidikan yang masih berlangsung.

“Proses penyelidikan terus berjalan. Kami akan menuntaskan kasus ini dengan penuh kesungguhan agar pelaku utama bisa segera ditangkap,” tutupnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan KKP dalam memberantas praktik penyelundupan yang merugikan sumber daya kelautan Indonesia.

Komentar