Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tak Akan Ikut Aksi 20 Mei, Ini Alasan Lengkapnya

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menjelang aksi besar-besaran pengemudi ojek online yang direncanakan berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025, Koalisi Ojol Nasional (KON) memastikan tidak akan ambil bagian dalam demonstrasi tersebut. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Ketua Presidium KON, Andi Kristianto, dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Andi menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena adanya indikasi bahwa unjuk rasa tersebut disusupi kepentingan di luar perjuangan murni para driver. Ia menyebut kekhawatiran KON terhadap potensi politisasi isu kesejahteraan Ojol.

“Kami ingin menjaga kemurnian gerakan ini agar tetap berfokus pada kepentingan para driver, bukan menjadi alat pihak yang punya agenda terselubung. Perjuangan kami adalah tentang keadilan ekonomi, bukan panggung politik,” tegas Andi.

Alih-alih turun ke jalan, KON memilih untuk memperkuat jalur advokasi dan dialog langsung dengan pemerintah. Menurut Andi, solusi konkret lebih efektif dicapai melalui audiensi dibandingkan lewat demonstrasi massal.

Andi juga mengingatkan agar pengemudi yang tetap menjalankan orderan (onbid) tidak merasa tertekan. Ia meminta agar semua pihak menghormati keputusan individu para driver yang memilih tetap bekerja.

“Jangan sampai ada intimidasi atau pemaksaan untuk offbid. Tindakan semacam sweeping hanya akan menciptakan kerugian bagi sesama driver,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kelompok-kelompok yang kerap mengklaim diri sebagai pembela hak Ojol namun justru menyulut kegaduhan, terutama yang menuntut tunjangan tanpa melihat dampaknya pada kebijakan perusahaan aplikasi.

“Ada pihak yang justru memperkeruh suasana, mengajukan tuntutan tanpa pertimbangan yang matang, lalu memprovokasi unjuk rasa. Ini tidak mencerminkan perjuangan yang sehat,” tegasnya lagi.

Di sisi lain, aksi unjuk rasa tetap akan berlangsung sebagaimana direncanakan oleh kelompok lain dalam komunitas Ojol. Sekitar 25.000 pengemudi ojek online dari berbagai wilayah termasuk Pulau Jawa, Sumatera, dan Jabodetabek diperkirakan turun ke jalan pada Selasa, 20 Mei.

Raden Igun Wicaksono, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, menyatakan bahwa aksi ini merupakan puncak dari rasa kecewa terhadap sikap pemerintah yang dinilai pasif dalam menanggapi pelanggaran regulasi oleh aplikator sejak 2022.

Dalam aksi nanti, lima tuntutan utama akan disuarakan:

  1. Mendesak Presiden dan Menteri Perhubungan untuk menjatuhkan sanksi kepada aplikator yang melanggar aturan pemerintah (Permenhub PM No.12/2019 dan Kepmenhub KP No.1001/2022).
  2. Meminta DPR RI Komisi V menggelar rapat dengar pendapat gabungan dengan melibatkan Kemenhub, asosiasi, dan aplikator.
  3. Menetapkan batas maksimal potongan aplikasi sebesar 10 persen.
  4. Merevisi skema tarif penumpang dengan menghapus fitur-fitur seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas.
  5. Menentukan tarif tetap untuk layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, serta YLKI.

Komentar