JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan dukungan penuh kepada Polri dalam penyelidikan kasus pencurian data pribadi yang terjadi di salah satu provider swasta, Indosat Ooredoo Hutchison.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan dari Indosat Ooredoo Hutchison terkait insiden kebocoran data berupa KTP milik warga.
“Kominfo akan meminta penjelasan pihak Indosat dalam rangka evaluasi dan juga pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (30/8).
Selain itu, Budi juga menyerukan kepada seluruh operator telekomunikasi untuk memastikan perlindungan data masyarakat dan mematuhi UU Telekomunikasi serta UU Perlindungan Data Pribadi.
“Seluruh operator seluler dan ekosistem telekomunikasi itu harus memperhatikan perlindungan konsumen, kualitas layanan dan patuh hukum,” tambah Budi.
Kasus ini pertama kali terungkap oleh Polresta Kota Bogor, yang berhasil mengungkap tindakan pencurian data melalui metode phishing yang dilakukan oleh karyawan di perusahaan penjual simcard provider Indosat di sebuah ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kapolresta Kota Bogor, Kombes Bismo Teguh, menyatakan bahwa ada dua orang yang terlibat dalam kasus ini, yaitu MR (23) dan L (51), yang bekerja di PT NTP sebagai kepala cabang dan operator.
Modus operandi kedua pelaku adalah dengan mencuri ribuan data KTP untuk memenuhi target penjualan Indosat. “Mereka ditugaskan untuk mencapai target penjualan 4.000 sim card per bulan oleh PT Indosat Ooredoo Hutchison,” jelas Bismo pada Rabu (28/8).
Namun, alih-alih memenuhi target, pelaku justru menyalahgunakan 3.000 identitas warga Bogor. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk monitor komputer, CPU, dan puluhan ribu kartu simcard dengan berbagai paket kuota.
Komentar