Komnas Perempuan Desak MKD Periksa Ahmad Dhani atas Pernyataan Seksis di DPR

“Partai politik, terutama yang menaungi Ahmad Dhani, harus lebih aktif dalam memberikan pembinaan serta pengawasan terhadap anggotanya. Pernyataan publik dari anggota DPR harus selaras dengan prinsip HAM, nondiskriminasi, dan keadilan gender,” tegasnya.

Kontroversi ini bermula ketika dalam rapat Komisi X DPR pada Rabu (5/3), Ahmad Dhani mengusulkan gagasan “out of the box” terkait naturalisasi pemain sepak bola. Ia menyarankan agar pemain asing berusia di atas 40 tahun dan berstatus duda menikahi perempuan Indonesia guna melahirkan generasi “Indonesian born” dengan bakat sepak bola yang lebih unggul.

Tak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa jika pemain naturalisasi tersebut beragama Islam, maka bisa menikahi hingga empat perempuan sesuai ajaran agama.

Pernyataan ini pun menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan, yang menilai bahwa komentar tersebut tidak hanya tidak relevan dengan pembahasan, tetapi juga mengandung unsur seksisme yang tidak pantas diutarakan dalam forum resmi DPR.

Komentar