JurnalPatroliNews – Bandung – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa inisiatif pembentukan 80 ribu unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh penjuru tanah air merupakan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ekonomi struktural yang membelit desa-desa. Beberapa masalah utama yang ingin diselesaikan antara lain distribusi yang terlalu panjang, ketergantungan petani pada tengkulak, serta tingginya biaya logistik dan harga bahan kebutuhan pokok.
“Kopdes/Kel Merah Putih adalah gagasan strategis dari Presiden Prabowo Subianto, agar koperasi desa menjadi pusat penggerak ekonomi masyarakat lokal,” ujar Menkop dalam acara pembekalan kepemimpinan bagi kepala daerah di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025).
Menkop Budi menjelaskan bahwa model koperasi ini dirancang sebagai sistem modern yang terintegrasi dan memiliki layanan strategis untuk menopang ekonomi kerakyatan sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.
Ia menyebutkan, kebijakan ini sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo yang melihat koperasi sebagai instrumen penting dalam pemberdayaan masyarakat dari bawah. Selain itu, Kopdes/Kel Merah Putih merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, terutama dalam mencapai kemandirian pangan dan pemerataan ekonomi dari desa ke kota.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, 18 kementerian/lembaga serta seluruh kepala daerah diarahkan untuk bergerak serempak membentuk dan mengembangkan 80.000 unit koperasi desa, termasuk melalui pendirian baru, penguatan koperasi yang sudah berjalan, serta pembenahan koperasi lama.
Untuk menjamin efektivitas pelaksanaan program ini, dibentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus di berbagai tingkatan pemerintahan pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Satgas ini bertugas memastikan pelaksanaan program berjalan selaras, serta menjadi alat pemantau dan pelapor kemajuan pembangunan Kopdes/Kel Merah Putih.
Menkop Budi juga menyoroti persoalan rantai distribusi bahan pokok yang masih berbelit-belit dan menyudutkan posisi petani sebagai produsen. “Selama ini, petani kita berada dalam posisi yang lemah karena harus melewati banyak perantara, sehingga harga barang jadi mahal dan nilai tukar petani menurun,” tegasnya.
Solusi yang ditawarkan melalui Kopdes/Kel Merah Putih adalah memotong mata rantai distribusi agar produsen dan konsumen bisa terhubung langsung. Dengan begitu, petani memperoleh harga yang lebih adil dan konsumen mendapatkan barang yang lebih terjangkau.
Lebih jauh, koperasi desa juga diharapkan memperkuat posisi tawar petani dan menjaga kestabilan harga di tingkat lokal.
Model koperasi ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas strategis seperti toko sembako, klinik, apotek, layanan simpan pinjam, gudang, dan sistem logistik yang memadai. Bahkan, Kopdes/Kel Merah Putih ditugaskan sebagai jalur resmi penyaluran barang subsidi seperti LPG dan pupuk, guna memastikan distribusi lebih tepat sasaran.
Menkop menegaskan bahwa koperasi yang dibentuk ini adalah milik dan dikelola masyarakat secara partisipatif, dengan pengawasan bersama untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Selain sebagai wadah distribusi dan penjualan produk lokal, koperasi ini juga akan menjadi pusat konsolidasi usaha desa, termasuk mengintegrasikan produk kelompok tani, pelaku UMKM, BUMDes, serta koperasi-koperasi yang telah ada sebelumnya.
“Dengan pendekatan seperti ini, koperasi desa akan menjadi simpul ekonomi yang memperkuat rantai pasok lokal dan mendorong pertumbuhan inklusif di tingkat desa,” tutup Menkop Budi Arie.
Komentar