JurnalPatroliNews – Sofifi – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, memberikan apresiasi tinggi kepada Provinsi Maluku Utara, khususnya Kota Tidore Kepulauan, atas keberhasilannya membentuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yang ada.
Salah satu keberhasilan itu ditandai dengan terbentuknya Kopdes/Kel Merah Putih di Desa Balbar, yang menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung gerakan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi lokal.
Pada 3 Juni 2025 pukul 11.15 WIT, Kota Tidore Kepulauan mencatat sejarah karena seluruh 89 desa dan kelurahannya telah menyelenggarakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus). Capaian ini menunjukkan sinergi dan dedikasi dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga pihak pendamping program.
“Pembentukan 80 ribu koperasi desa/kelurahan Merah Putih ini diharapkan menjadi solusi atas sejumlah persoalan desa seperti keterbatasan akses permodalan, panjangnya rantai distribusi, dominasi tengkulak, hingga menjamurnya rentenir dan pinjaman online ilegal,” ungkap Menkop Budi saat hadir dalam acara peluncuran program tersebut di Maluku Utara, Rabu (4/6/2025).
Meski mengapresiasi langkah progresif itu, ia juga menyoroti sejumlah hambatan, antara lain masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap koperasi, citra negatif akibat kasus-kasus koperasi bermasalah, hingga ketimpangan kemampuan SDM di tiap wilayah.
“Tidak semua desa punya potensi dan kapasitas yang sama. Risiko pengelolaan yang tidak akuntabel juga harus diantisipasi,” jelasnya.
Untuk menjamin keberhasilan koperasi, Budi Arie menekankan pentingnya tiga komponen utama: People, yakni kepemimpinan, pengelola, dan partisipasi anggota koperasi; Organization, yaitu kelembagaan yang legal dan memiliki unit usaha berkelanjutan; serta System, yakni ekosistem pendukung seperti akses pembiayaan, pasar, serta keterlibatan pemerintah dan masyarakat luas.
Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam operasional koperasi, agar prinsip kehati-hatian (prudent) tetap terjaga. “Percepatan boleh, tapi jangan abaikan mitigasi risiko. Tata kelola dan akuntabilitas adalah kunci,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, secara simbolis diserahkan surat keputusan badan hukum kepada Koperasi Merah Putih Balbar. Penyerahan ini menjadi penanda resmi bahwa koperasi tersebut telah diakui secara hukum dan siap beroperasi untuk mendukung kemandirian ekonomi desa.
Dukungan fasilitas seperti gerai sembako, apotek, dan klinik desa yang berada di bawah naungan koperasi ini memperkuat posisinya sebagai pusat layanan dan ekonomi masyarakat.
Desa Balbar, yang dikenal dengan kekayaan budaya dan potensi alamnya, dinilai sangat strategis untuk menjadi percontohan koperasi desa yang inklusif dan mandiri.
“Harapannya, koperasi Balbar bisa menjadi model yang bisa ditiru oleh desa-desa lain dalam mengembangkan koperasi berbasis komunitas. Semoga kehadiran koperasi ini memberikan dampak positif secara luas bagi masyarakat,” tutup Menkop Budi Arie.
Komentar