JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan bahwa realisasi pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih terus menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga 23 Mei 2025, sudah ada 40.000 desa yang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai langkah awal formal pendirian koperasi berbasis desa tersebut.
Melalui pelaksanaan Musdesus, proses pembentukan koperasi ini telah memasuki tahap substantif dan menunggu pengesahan legal melalui notaris serta pencatatan resmi di Kementerian Hukum dan HAM.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya menyatakan rasa optimisnya bahwa target pembentukan 80.000 unit Kopdes/Kel Merah Putih akan tercapai sesuai jadwal, yakni sebelum 12 Juli 2025.
“Dengan pencapaian saat ini, kita tidak perlu lagi meragukan komitmen masyarakat dan pemerintah desa terhadap program ini,” ujar Budi Arie, Jumat (23/5).
Ia mengapresiasi kerja kolaboratif antara Satgas Percepatan Kopdes Merah Putih, koordinator wilayah, dan pemerintah daerah, yang dinilainya sebagai motor penggerak utama suksesnya program ini. Menurutnya, sinergi lintas sektor ini akan terus diperkuat guna mempercepat pembentukan koperasi di seluruh pelosok desa.
Dari 12 wilayah dampingan, Provinsi Jawa Tengah mencatatkan progres tertinggi dengan 7.564 desa—dari total 8.563—yang sudah melaksanakan Musdesus. Disusul oleh Jawa Barat dengan angka partisipasi 74,7 persen. Beberapa wilayah Sumatera seperti Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung bahkan mencatat angka lebih tinggi lagi, yakni 84,47 persen.
Namun, tidak semua wilayah menunjukkan tren serupa. Kawasan Indonesia Timur seperti Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan masih tergolong rendah partisipasinya, bahkan belum mencapai 2 persen.
“Tentunya, daerah-daerah ini akan menjadi fokus pembinaan kami. Pendekatannya melalui pelatihan intensif, dukungan dari pemda, serta peran tokoh adat untuk mendekatkan konsep koperasi pada masyarakat,” tutur Budi.
Ia menekankan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih bukan sekadar proyek administratif, melainkan langkah strategis membangun ekonomi kerakyatan dari bawah, langsung di tingkat desa.
“Koperasi kini adalah kebutuhan utama. Melalui koperasi, kita dorong pemerataan ekonomi dan kurangi ketimpangan akibat dominasi segelintir pelaku besar,” pungkasnya.
Komentar