JurnalPatroliNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) jika ditemukan dugaan korupsi, meskipun KPK menjadi bagian dari struktur pengawas lembaga tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menanggapi keikutsertaan lembaganya sebagai anggota Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara.
“KPK tetap menjunjung tinggi independensinya dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ungkap Tessa kepada awak media pada Selasa, 8 April 2025.
Ia menambahkan, apabila terdapat pelanggaran hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan berintegritas.
“Kami akan bertindak tanpa pengaruh dari pihak manapun, termasuk dari dalam struktur organisasi itu sendiri,” tegasnya.
Komentar