KPK Gelar Lelang Nasional Aset Sitaan: Dari Properti hingga Tas Mewah, Ini Daftarnya

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan lelang besar-besaran atas aset hasil sitaan negara. Agenda lelang ini akan berlangsung di berbagai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.

Mengutip situs resmi KPK, proses lelang dibagi dalam dua jenis: lelang barang bergerak dan tidak bergerak. Untuk kategori barang bergerak akan dilakukan di KPKNL Jakarta III, sementara lelang aset tak bergerak seperti tanah dan bangunan akan digelar serentak di berbagai kantor KPKNL pada tanggal 12 Juni 2025. Batas akhir penawaran ditetapkan pukul 10.00 WIB, menyesuaikan dengan waktu server resmi aplikasi lelang.

Tercatat, sebanyak 80 item akan dilelang pada Rabu, 11 Juni 2025. Barang-barang tersebut tersebar di berbagai kota termasuk Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang, Surabaya, Purwokerto, Bekasi hingga Banda Aceh.

Dalam daftar lelang, tercantum aset berupa tanah, rumah susun, ruko, bangunan, serta unit apartemen dengan harga mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Untuk bisa ikut serta, peserta wajib menyetorkan uang jaminan yang nilainya berkisar dari Rp 40 juta hingga Rp 5 miliar, tergantung objek yang dilelang.

Tak hanya properti, KPK juga menawarkan berbagai barang menarik lainnya seperti kendaraan bermotor, sepeda eksklusif, barang elektronik, hingga tas branded. Misalnya, satu unit sepeda Brompton dibuka dengan harga limit Rp 37,3 juta, disertai jaminan Rp 10 juta.

Di kategori kendaraan, KPK melelang satu unit mobil VW Carravelle AT dengan harga limit Rp 17,9 juta dan uang jaminan Rp 8 juta. Selain itu, ada pula motor gede Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT yang dibuka pada harga Rp 207 juta dengan jaminan Rp 100 juta.

Bagi pecinta barang mewah, ada pilihan tas Louis Vuitton dengan limit harga Rp 1,7 juta dan Gucci seharga Rp 5,4 juta. Perlu dicatat, uang jaminan untuk barang-barang ini juga bervariasi, dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Tak ketinggalan, barang elektronik seperti smartphone Samsung dan Apple, serta laptop Dynabook turut dilelang dengan harga mulai dari Rp 1,4 juta hingga Rp 8,8 juta.

Peserta yang ingin mengikuti lelang dapat mendaftar secara daring melalui situs resmi lelang.go.id atau aplikasi “Lelang Indonesia” yang tersedia di Play Store. Proses registrasi memerlukan data pribadi seperti nama, email aktif, nomor ponsel, serta pembuatan kata sandi. Setelah pendaftaran berhasil, peserta akan menerima email aktivasi untuk mengaktifkan akun.

Agar dapat mengikuti lelang, calon peserta wajib melengkapi dokumen pendukung seperti nomor rekening bank, kartu identitas (KTP), dan NPWP. Semua data ini akan diverifikasi oleh petugas lelang KPKNL. Setelah disetujui, peserta akan memperoleh akses penuh untuk mengikuti lelang secara daring di seluruh Indonesia.

Komentar