KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Ridwan Kamil mengonfirmasi bahwa tim KPK datang dengan membawa surat tugas resmi, dan ia bersikap kooperatif selama proses berlangsung. “Saya menghormati proses hukum yang berjalan dan akan terus bersikap kooperatif,” ujarnya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan untuk mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut. “Penyidik melakukan kegiatan penggeledahan dalam rangka perkara BJB. Namun, untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini,” ungkapnya di Gedung KPK, Senin (10/3/2025).

Meskipun demikian, hingga kini KPK belum mengungkapkan secara rinci apakah Ridwan Kamil memiliki keterlibatan langsung dalam kasus ini. Penyidikan masih berlanjut, dan masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari KPK.

Ridwan Kamil, yang kini aktif sebagai politikus Partai Golkar, menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh proses hukum dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan demi kepastian hukum dan kepentingan publik.