KPK Geledah Rumah dan Kantor Wali Kota Semarang


JurnalPatroliNews – Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya penggeledahan di rumah dan kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau dikenal sebagai Mbak Ita, terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan hal tersebut saat ditanya tentang kabar penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik di rumah dan kantor Wali Kota Semarang.

“Benar, penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di Pemkot dan rumah penyelenggara negara di Semarang,” kata Ghufron, Rabu siang (17/7).

Namun, Ghufron belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai penggeledahan dan materi penyidikan, termasuk siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami belum bisa memberikan detail proses dan hasilnya. Mohon ditunggu hingga tim selesai melakukan penggeledahan,” tambah Ghufron.

Menurut informasi yang diperoleh redaksi, beberapa waktu lalu KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang. Salah satu tersangka tersebut adalah Wali Kota Semarang, Mbak Ita, yang juga merupakan politikus PDIP.

Dalam proses penyelidikan, KPK sudah meminta keterangan dari Wali Kota Semarang, Mbak Ita, pada Rabu (21/2). Mbak Ita diklarifikasi terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang.

KPK juga telah meminta keterangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang, Iswar Aminuddin, pada Selasa (5/3). Selain itu, sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kepala dinas di Semarang juga telah dimintai keterangan.

Komentar