KPK Sita Catatan dan Agenda Hasto Kristiyanto

JurnalPatroliNews – Jakarta – Selain menyita handphone, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita catatan dan agenda pribadi milik Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah memeriksa Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP.

“Penyidik menggali informasi dan keterangan dari saksi saudara H (Hasto). Di mana dalam pemeriksaannya, penyidik menanyakan salah satunya adalah keberadaan dari alat komunikasi milik saksi H,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (10/6).

Menurut Budi, Hasto menjelaskan bahwa alat komunikasinya berada pada stafnya. Oleh karena itu, tim penyidik memanggil staf tersebut.

“Dan setelah dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik atau HP, catatan dan agenda milik saksi H,” jelas Budi.

Namun, Budi mengakui bahwa isi dari catatan dan agenda tersebut belum didalami lebih lanjut.

“Saat ini, kami belum bisa mengungkapkan isi dari catatan dan agenda tersebut,” pungkas Budi.

Sebelumnya, Hasto mengakui bahwa handphone dan tas miliknya telah disita oleh tim penyidik. Pada awalnya, ajudan Hasto dipanggil ke ruang pemeriksaan dan langsung dilakukan penggeledahan.

Saat penggeledahan, ditemukan handphone dan tas milik Hasto yang sedang dipegang oleh ajudannya, sehingga tim penyidik menyita barang-barang tersebut. Hasto pun menyatakan ketidaksetujuannya terhadap penyitaan handphone tersebut.

“Saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut,” tegas Hasto.

Komentar