Kronologi 4 Pekerja Tower BTS Disandera KKB di Distrik Okbab, Papua

JurnalPatroliNews – Jakarta – Proses pembebasan 4 pekerja tower BTS Telkomsel yang disandera KKB di Distrik Okbab, Papua, masih terus berlangsung. Keempat korban itu disandera sejak Jumat (12/5) kemarin hingga saat ini.

Keempat korban yang disandera yakni Asmar seorang staf PT. IBS, Peas Kulka yakni staf distrik, Senus Lepitalem seorang pemuda dari distrik Borme, dan Fery staf PT. IBS. Mereka diminta tebusan Rp 500 juta.

“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo lewat keterangannya, Sabtu (13/5).

Lalu bagaimana sebenarnya kronologi penyanderaan tersebut?

Jumat 12 Mei 2023

Pukul 08.30 WIT

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari dan 5 pekerja lainnya berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan Pesawat Elang Air.

Pukul 09.00 WIT

Rombongan pekerja tiba di Distrik Okbab. Mereka lalu diserang KKB, korban dianiaya dan ditodong dengan senjata api. Sebanyak 2 orang termasuk Alverus Sanuari dibebaskan dan disuruh kembali ke Oksibil.

KKB juga meminta tebusan Rp 500 juta yang disampaikan kepada 2 korban yang dibebaskan.

“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera,” ujar Kombes Benny.

Pukul 11.00 WIT

Kedua korban yang dibebaskan tiba di Oksibil, Papua. Mereka langsung mendapatkan perawatan medis.

“Masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan,” tutup Benny.

Komentar