Lima Bulan Kumpulkan Informasi, KASN Bentuk Tim Gabungan, Soal Profesionalisme ASN di BPN Jakarta Utara

JurnalPatroliNews – Jakarta-Beberapa bulan lalu Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang beralamat di Jl. Let. Jend. MT. Haryono Kav. 52-53, Pancoran – Jakarta Selatan,  Telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait profesionalisme ASN dalam penanganan permasalahan tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Administrasi Jakarta Utara.

Dalam laporan tersebut, Adanya  dugaan berupa Pelanggaran Kode Etik dan Kode perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Administrasi Jakarta Utara.

KASN kemudian membentuk tim gabungan yaitu Asisten Komisioner bidang Pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Pangihutan Marpaung dan Asisten Komisioner bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I, I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan SH MH beserta anggota lainnya dari unsur Analis Hukum, Auditor dan Investigator.

“Berawal dari pengaduan masyarakat yang diterima oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada bulan Agustus 2021 tentang dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam proses balik nama atas sertifikat yang telah dibeli dari Kantor Lelang Negara atas sertifikat tanah risalah lelang dengan Nomor: 338/1989-90,” Kata Pangihutang Marpaung – Asisten Komisioner bidang Pengawasan Kode Etik dan Kode Perilaku, selasa (19/1)

Dikatakan  Pangihutang Marpaung, Para pihak yang bersengketa yaitu Pelapor dengan Kementerian ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Utara dimana Pelapor mengajukan Permohonan Peralihan Hak tanggal 1-3-1996 sebagai Pemenang Lelang atas Sertifikat Hak Milik 139/Pegangsaan Dua berdasarkan Risalah lelang No. 338/1989-90 tanggal 15-3-1990.

“Namun Pelapor kesulitan dalam proses balik nama di BPN Kota Administrasi Jakarta Utara dikarenakan Sertifikat tersebut digugat oleh salah satu Developer ternama di Indonesia,” Ujar Marpaung.

Komentar