JurnalPatroliNews – Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali mendapat sorotan tajam setelah dinilai hanya berperan sebagai “stempel” bagi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Kritik ini disampaikan oleh Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani, dalam sebuah diskusi bertajuk “Makin Tidak Waras: DPR Bisa Pecat Hakim MK, MA, KPK, Kapolri, dan Panglima TNI” yang tayang di kanal YouTube RKN Media pada Senin, 10 Februari 2025.
Menurut Ray, DPR saat ini tidak menjalankan fungsi utamanya sebagai pengawas kinerja pemerintah. Alih-alih melakukan pengawasan, DPR justru cenderung mengesahkan setiap kebijakan yang diajukan tanpa proses evaluasi yang mendalam. “DPR tidak bekerja mengawasi pemerintah. Jadi, pemerintah mau apa saja, ya jadi. Mereka hanya stempel terhadap kebijakan-kebijakan itu,” ujar Ray.
Ray menambahkan bahwa tradisi DPR sebagai “stempel” pemerintah bukanlah hal baru. Praktik ini telah berlangsung sejak lama, bahkan sebelum era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Sudah 10 tahun lalu tradisinya begitu, semacam stempel. Ini bukan fenomena baru, tapi sudah mengakar,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya kontrol DPR terhadap lembaga-lembaga strategis seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolri, dan Panglima TNI. Menurut Ray, DPR seharusnya memiliki peran lebih kuat dalam mengawasi kinerja lembaga-lembaga tersebut, bukan sekadar mengesahkan keputusan tanpa pertimbangan mendalam.
Komentar