Lingkar Pemuda Nusantara Dukung Polda Banten Tindak Tegas Debt Collector dan Calo Kerja Ilegal

JurnalPatroliNews – Serang – Sikap tegas Kepolisian Daerah Banten terhadap aksi penarikan kendaraan secara paksa oleh oknum yang mengaku sebagai debt collector mendapat dukungan penuh dari Lingkar Pemuda Nusantara (LPN).

Organisasi ini menilai tindakan tersebut sebagai langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari intimidasi dan pelanggaran hukum.

Dalam kasus terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial JN, NI, dan SI yang diduga melakukan perampasan sepeda motor milik warga. Ketiganya ditangkap oleh Tim Subdit 3 Jatanras setelah diketahui bertindak seolah-olah sebagai penagih utang resmi.

“Ketiga pelaku sudah kami tangkap atas tindakan perampasan kendaraan di wilayah hukum Polda Banten,” jelas Direktur Reskrimum, Kombes Pol Dian Setyawan, pada Senin, 5 Mei 2025.

Menanggapi penangkapan ini, Koordinator Nasional LPN, Mufti Azmi Miladi, menyampaikan apresiasi atas keberanian aparat dalam menghadapi praktik yang merugikan masyarakat kecil. Ia menekankan bahwa aktivitas debt collector yang sewenang-wenang sudah sangat mengganggu ketentraman publik.

“Penarikan kendaraan secara paksa oleh oknum yang tidak resmi sangat mengintimidasi warga. Polda Banten menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat,” ujar Mufti melalui siaran pers tertulis, Rabu (7/5/2025).

Tak hanya itu, Mufti juga mengingatkan aparat mengenai ancaman lain yang tengah menghantui warga, yaitu praktik penipuan oleh sindikat calo tenaga kerja. Modus yang digunakan adalah janji penempatan kerja fiktif, yang pada akhirnya hanya menjerat masyarakat dalam kerugian.

“Banyak warga, khususnya di Serang, menjadi korban iming-iming kerja palsu. Ini harus ditindak tegas hingga tuntas,” ujarnya.

LPN pun mendorong kolaborasi antara warga dan aparat penegak hukum dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dari berbagai bentuk kejahatan.

“Dengan sinergi yang kuat antara masyarakat dan polisi, kami yakin Banten bisa terbebas dari praktik premanisme dan penipuan berkedok jasa,” tutup Mufti.

Komentar