Mahasiswi Seni Rupa ITB Jadi Tersangka Usai Buat Meme Jokowi-Prabowo, Kini Ditahan Bareskrim

JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) dari jurusan seni rupa, berinisial SSS, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah diduga membuat dan menyebarkan meme yang menggambarkan Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Penetapan status hukum tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago. Ia mengonfirmasi bahwa SSS saat ini telah diamankan dan ditahan di Markas Besar Bareskrim Polri.

“Sudah ditahan di Bareskrim,” ujarnya melalui pesan singkat kepada awak media, Sabtu pagi (9/5/2025).

Mahasiswi tersebut disangka melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) serta/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35, sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.

Peristiwa penangkapan ini awalnya ramai dibicarakan di media sosial, setelah akun X (sebelumnya Twitter) bernama @MurtadhaOne1 mengunggah informasi soal mahasiswa yang diamankan karena membuat gambar editan yang menyerupai Jokowi dan Prabowo. Unggahan serupa juga datang dari akun @bengkeldodo dan @gtobing2903, yang menyertakan meme dan potret yang diduga pelaku.

Ketika dimintai konfirmasi, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divisi Humas Polri membenarkan penangkapan terhadap seorang wanita berinisial SSS. Namun, ia tidak secara eksplisit menyatakan status mahasiswi ITB yang bersangkutan.

“Betul, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan kini tengah dalam proses hukum,” ujar Trunoyudo.

Menanggapi kabar tersebut, pihak Institut Teknologi Bandung turut angkat suara. Melalui siaran pers resmi, Direktur Komunikasi dan Humas ITB, Nurlaela Arief, menyatakan bahwa pihak kampus tengah menjalin komunikasi aktif dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menangani persoalan ini.

“Kami juga telah berkomunikasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) dan memastikan pendampingan bagi mahasiswi tersebut tetap berjalan,” jelas Nurlaela, Jumat (8/5).

Ia menambahkan bahwa keluarga dari mahasiswi yang bersangkutan telah mendatangi kampus pada hari Jumat dan secara resmi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini.

Sementara itu, Ketua Keluarga Mahasiswa ITB, Farell Faiz, menyampaikan bahwa mereka telah mendampingi mahasiswi tersebut sejak kasus ini menjadi viral di media sosial.

“Kami terus memberikan pendampingan sejak awal kasus mencuat ke publik,” kata Faiz singkat.

Komentar