JurnalPatroliNews – Jakarta – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Abdul Rahman Saleh, mantan Jaksa Agung RI periode 2005–2007, berpulang pada hari Jumat, 4 Juli 2025, di usia 76 tahun.
Informasi kepergian sosok yang akrab disapa Arman itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Telah berpulang ke Rahmatullah Bapak H. Abdul Rahman Saleh pada pukul 13.05 WIB di RS Mayapada Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan,” ungkap Harli saat dikonfirmasi awak media.
Usai wafat, jenazah almarhum langsung dibawa ke rumah duka yang terletak di kawasan Pejaten Raya, Jakarta Selatan, untuk disemayamkan sebelum prosesi pemakaman.
Lahir di Pekalongan, 1 April 1949, Abdul Rahman menempuh pendidikan hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, lalu melanjutkan ke program notariat di Universitas Indonesia (UI).
Kariernya di dunia hukum terbilang panjang dan mentereng. Sebelum menjabat sebagai Jaksa Agung, ia lebih dulu dikenal sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung selama periode 2000–2004. Pada tahun 2004, ia dipercaya oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk memimpin Kejaksaan Agung.
Kepergian Abdul Rahman meninggalkan duka mendalam bagi insan hukum Indonesia. Ia dikenang sebagai tokoh hukum yang bersih, berintegritas, dan berdedikasi tinggi dalam penegakan hukum di tanah air.
Komentar