Mantan KABAIS TNI: Ledakan Sebelum Kebakaran Bakamla Patut Dicurigai, Investigasi Diperlukan!

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Gedung Markas Besar Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengalami  Kebakaran hebat kejadian ini diduga awal mulanya asal api dari lantai 6, yang digunakan oleh Komnas Perempuan yang sedang dilakukan renovasi, kebakaran tersebut dilaporkan pada pukul 06.20 WIB,  Minggu pagi (29/9/24).

Sebanyak 21 unit mobil pemadam dan 103 orang personel dikerahkan untuk melakukan pemadaman. Pada saat ini kebakaran sudah dapat diatasi, terlihat sejumlah petugas Damkar sedang menjalani penyisiran di area lokasi kebakaran.

Menanggapi pasca kebakaran yang melanda gedung Markas Besar Bakamla RI, Tim JurnalPatroliNews menghubungi, Laksda (Purn) TNI Soleman B. Ponto, Mantan KABAIS TNI 2011-2013, untuk mendapatkan pandangannya mengenai insiden tersebut. Berikut hasil petikan wawancaranya:

JP: Menurut pandangan Bapak, apakah kebakaran ini merupakan tindakan yang disengaja atau hanya karena Gedung Markas Bakamla tersebut sudah tergolong bangunan lama yang sudah termakan usia ?

Ponto: Semua kemungkinan bisa terjadi. Bisa saja kebakaran unsur disengaja karena ada hal-hal yang dilindungi, bisa karena kelalaian, atau bahkan perbuatan pihak lain yang memiliki masalah kasus penegakan hukum dengan penanganan oleh pihak Bakamla selama ini.

JP: Sebelum kebakaran terjadi, terdengar suara ledakan kecil di lokasi tersebut, seperti yang dikonfirmasi Pranata Humas Ahli Madya Bakamla Kolonel Gugun S Rachman. Menurut Bapak, berasal dari mana bunyi ledakan tersebut?

Ponto: Karena ledakan itu disebut di luar kebiasaan, ada kemungkinan ledakan kecil tersebut merupakan akibat dari perbuatan yang disengaja.

JP: Kolonel Gugun juga menyebut, bahwa Bakamla hanya memiliki senjata terbatas untuk keperluan operasi responsif, dan gudang senjata itu pun dijaga ketat oleh petugas. Bagaimana, menurut Bapak mengenai hal ini?

Ponto: Saya tidak tahu persis apa saja jenis senjata yang disimpan di Markas Besar Bakamla. Namun, adanya ledakan tersebut tentu ini sangat menarik perhatian dan patut diperiksa dan di teliti secara lebih lanjut.

JP: Apakah kebakaran ini mungkin terkait dengan penanganan Bakamla terhadap kasus-kasus hukum di perairan Indonesia, termasuk memerangi berbagai bentuk kejahatan maritim dan saat ini, masuk ke ranah kasus hukum yang berlanjut ke sidang di pengadilan.

Ponto: Kebakaran Markas Bakamla bisa saja terkait dengan pihak-pihak yang berkepentingan, contohnya atas kasus hukum kapal MT Arman 114 bebendera Iran, hal ini bisa saja diduga sebagai bentuk peringatan. Namun, ini masih spekulasi tanpa bukti konkret. Iran biasanya lebih mengandalkan pendekatan diplomatik atau hukum. Pemilik kapal atau pengusaha kapal transportasi minyak yang mengalami kerugian mungkin memiliki motif, tetapi biasanya akan menggunakan negosiasi atau tekanan hukum.

JP: Sebagai penutup, apa harapan dan saran yang perlu ditindak lanjuti, pasca terjadinya kebakaran Markas Gedung Bakamla.

Ponto:  Investigasi resmi harus dilakukan untuk menentukan apakah kebakaran tersebut merupakan hasil dari sabotase yang terkait dengan kasus-kasus yang ditangani saat ini, termasuk penahanan kapal, atau hanya insiden yang tidak saling terkait. (Tim*)

Komentar