Memalukan..! Bantu Danai ISIS, Polri Minta Bantuan Interpol Tangkap 3 WNI

JurnalPatroliNews – Jakarta,- terkait 3 orang Warga Negara Indonesia (WNI), yang disanksi Amerika Serikat (AS) karena terlibat pendanaan kelompok Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS), Polri akan berkomunikasi dan meminta bantuan Interpol untuk menangkap mereka, karena ketiga-nya diduga berada di Luar Negeri.

Komisaris Besar Gatot Repli Handoko,Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, mengatakan, Polri akan berkomunikasi dengan Interpol Negara dimana WNI tersebut berada.

 “Akan dikomunikasikan dengan Interpol di Negara tempat WNI tersebut,” ujarnya, Selasa, (10/5/22).

Tiga WNI terduga pendanaan ISIS, yang berada di Luar Negeri, yakni, Dini Ramadani, Dwi Dahlia Susanti, dan Muhammad Dandi Adhiguna. Mereka diduga berada di Suriah.

Sebelumnya, Departemen Keuangan AS, memblokir harta mereka di Amerika, karena diduga terkait dengan pendanaan ISIS.

Selain itu, sanksi serupa juga diberikan kepada 2 WNI lainnya, yaitu Ari Kardian dan Rudi Heryadi. Ari adalah mantan narapidana kasus Terorisme. Sementara, Rudi masih dipenjara untuk kasus yang sama.

Gatot menjelaskan, setelah ditangkap, ketiga-nya akan dideportasi ke Indonesia untuk diproses hukum.

“Bantuan untuk diamankan dan dideportasi,” jelasnya.

Komentar