JurnalPatroliNews – Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor berhasil menghancurkan barang impor ilegal senilai Rp22.225.000.000. Barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Satgas Pengawasan Barang Impor.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan bahwa operasi pengamanan kali ini adalah yang ketiga, dilakukan karena barang-barang impor tersebut tidak mematuhi aturan importasi yang berlaku. Zulhas merinci bahwa barang-barang yang disita meliputi mesin gerinda, mesin bor, handphone, dan tablet yang tidak memiliki LS, NPB, serta tidak ber-SNI.
Selain itu, terdapat juga produk seperti panci presto elektrik dan mesin cuci mobil yang nilai totalnya mencapai Rp15 miliar. Barang-barang lain yang disita termasuk kotak-kotak, kabel ketel listrik, ban, barang tekstil, plastik hilir, produk kehutanan, dan minuman beralkohol golongan A, B, dan C.
“Ini berdampak sangat serius terhadap pendapatan negara, khususnya pajak. Yang kedua, tentu mengganggu industri dalam negeri,” kata Zulhas di Kantor Kementerian Perdagangan pada Senin (19/8/2024).
Menurut Zulhas, tindakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara melalui tax ratio. Ini sejalan dengan target Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menginginkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7% hingga 8%. Zulhas mengungkapkan bahwa tax ratio Indonesia saat ini termasuk yang terendah di ASEAN.
“Kita harus membenahi ekonomi underground yang diperkirakan hampir 35-40%. Jika kita bisa mengatasinya, pendapatan negara akan meningkat, tax ratio akan naik, dan ini akan berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Industri dalam negeri dan UMKM juga akan berkembang dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zulhas menyatakan bahwa tindakan tegas ini membuat kapal-kapal yang membawa barang impor ilegal tidak jadi masuk ke wilayah Indonesia.
“Saya dengar sekarang banyak kapal yang ingin masuk, tapi kemudian balik kanan. Ini tentu membantu mengurangi peredaran barang ilegal tersebut,” pungkasnya.
Langkah penertiban ini diharapkan akan mendorong dan menggairahkan ekonomi industri dalam negeri.
Komentar