Mendag Zulhas Bentuk Satgas Baru untuk Atasi Maraknya Impor Ilegal!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan rencana pemerintah untuk membentuk satuan tugas khusus yang akan menangani masalah produk impor ilegal. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan para pengusaha yang menyuarakan kekhawatiran mereka tentang membanjirnya produk ilegal, terutama di sektor tekstil dan keramik, di pasar Indonesia.

“Keluhan utama yang kami terima adalah banyaknya barang ilegal. Kami akan bekerja sama dengan asosiasi untuk membentuk satuan tugas yang akan mengecek dan menangani peredaran barang ilegal di pasar,” ujar Zulkifli Hasan di Gedung DPR pada Senin, 8 Juli 2024.

Zulkifli Hasan juga menegaskan bahwa pemerintah akan menampung masukan dari berbagai pelaku usaha untuk menangani masalah impor ilegal secara menyeluruh. Dia berencana mengundang Kadin, Hipmi, dan berbagai asosiasi lainnya untuk berdiskusi lebih lanjut.

“Kami baru saja membahas pembentukan satuan tugas ini. Besok, kami akan melanjutkan diskusi dan mengundang berbagai pihak terkait. Jika masalah utamanya adalah barang ilegal, kami harus menyelesaikannya bersama,” tambahnya.

Selain melibatkan pelaku usaha, satuan tugas ini juga akan melibatkan penegak hukum untuk memastikan penanganan yang komprehensif.

“Satuan tugas ini akan bekerja sama dengan lembaga perlindungan konsumen, asosiasi, dan juga penegak hukum,” jelas Zulkifli Hasan.

Direktur Perdagangan Luar Negeri, Budi Santoso, menambahkan bahwa aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Polri, akan dilibatkan dalam tugas ini untuk menjalankan fungsinya dengan efektif.

Komentar