JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pemerintah akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk perumahan rakyat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
SE tersebut akan ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Mendagri Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP). Penandatanganan akan dilakukan pada Senin (25/11) usai rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang rutin digelar Kemendagri.
“Hari Senin akan ada MOU, surat keputusan bersama tiga menteri di depan Zoom. Setelah rakor inflasi pagi jam 10, langsung acara tanda tangan,” ujar Tito kepada media di Jakarta, Jumat (22/11/24).
Fokus pada Perumahan untuk MBR
Tito menjelaskan bahwa pembebasan pajak ini dikhususkan untuk pembangunan perumahan rakyat bagi MBR. Kementerian PKP telah memiliki daftar pengembang yang terlibat dalam program ini.
“Penghapusan PBG dan BPHTB ini ditargetkan khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Data pengembang dan penerima manfaat sudah ada di Kementerian Perumahan,” jelas Tito.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak melakukan penyimpangan dalam implementasi program ini. Tito menegaskan, program ini tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelas menengah, dan jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas.
“Kalau ada permainan, misalnya pura-pura dinolkan tetapi dijual kepada kelas menengah, akan ada sanksi seperti teguran hingga pelaporan ke polisi,” tegasnya.
Instruksi Langsung dari Presiden Prabowo Subianto
Tito menekankan bahwa penghapusan retribusi PBG dan BPHTB untuk MBR merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyebutkan bahwa program ini akan didukung dengan gerakan kesetiakawanan sosial yang melibatkan pemerintah daerah, BTN, dan asosiasi real estat.
“Ini adalah perintah dari Pak Presiden untuk mendukung program perumahan MBR. Saya akan mengeluarkan Surat Edaran dalam waktu 10 hari ke depan agar seluruh pemerintah daerah dapat menghapus retribusi PBG khusus untuk MBR. Kita dorong gerakan kesetiakawanan sosial untuk membantu mereka yang membutuhkan,” pungkas Tito.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan perumahan rakyat bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus mengurangi beban finansial mereka.
Komentar