Meningkat! Dugaan Korupsi Bansos Presiden Jadi Rp 250 Miliar

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dugaan kerugian negara akibat korupsi Bantuan Sosial Presiden di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 telah meningkat. Kerugian negara yang diperkirakan dalam kasus ini telah naik menjadi Rp 250 miliar dari sebelumnya Rp 125 miliar.

“Potensi kerugian dari korupsi Bansos Banpres mencapai Rp 250 miliar, ini masih perkiraan sementara,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di kantornya, Jakarta, Selasa, (2/7/2024).

Example 300x600

Tessa menjelaskan bahwa peningkatan kerugian negara tersebut muncul setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan bukti tambahan. Auditor juga menyatakan bahwa kerugian negara dalam kasus ini lebih besar dari perkiraan awal.

“Kami memeriksa saksi, mengecek alat bukti, ada perhitungan dari auditor juga. Dengan adanya tambahan alat bukti, nilai kerugian pun bertambah,” jelasnya.

Tessa mengungkapkan bahwa penyidik menduga korupsi dilakukan dengan cara menurunkan kualitas isi bansos yang diberikan selama pandemi Covid-19. Contohnya dengan menurunkan kualitas beras yang diberikan.

“Kualitasnya diturunkan,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan pernyataan terkait penyidikan KPK ini. Dia mempersilahkan KPK untuk menangani kasus tersebut sesuai dengan kewenangannya.

“Saya kira itu adalah tindak lanjut dari peristiwa yang lalu, silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum,” kata Jokowi di Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).

Komentar