JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memimpin rapat koordinasi terkait revisi peraturan di sektor pangan.
Dalam rapat yang berlangsung pada Kamis, 21 November 2024, di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, dibahas beberapa perubahan penting, termasuk usulan mengenai Perpres Neraca Komoditas dan posisi Bulog.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Menteri Kelautan, Menteri Perdagangan, Sekjen Kementerian Pertanian, Wakil Menteri BUMN, Direktur Utama Bulog, serta Kepala Bapanas (Badan Pangan Nasional).
Zulhas menyampaikan bahwa sejumlah perubahan aturan yang diusulkan mencakup Perpres terkait neraca komoditas, distribusi pupuk subsidi, kewenangan Bapanas, serta pengaturan penyuluh yang akan dikoordinasikan oleh Menteri Pertanian.
“Beberapa usulan terkait Perpres akan dibahas lebih lanjut, seperti penyaluran pupuk subsidi dan kewenangan Bapanas serta Badan Karantina,” ujar Zulhas kepada wartawan.
Zulhas, yang juga Ketua Umum PAN, menjelaskan bahwa perubahan aturan ini bertujuan untuk mendukung pencapaian target swasembada pangan 2027 yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, lebih cepat dua tahun dari yang direncanakan sebelumnya pada 2028.
“Presiden telah mengumumkan swasembada pangan ditargetkan pada 2027. Kami akan bekerja keras untuk mencapai target ini dalam waktu yang lebih singkat,” tambahnya.
Beberapa keputusan yang dicapai dalam rapat itu termasuk perubahan dalam Perpres No. 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas, yang sebelumnya diatur oleh Menteri Ekonomi, kini mencakup Bapanas.
Selain itu, perubahan juga terjadi dalam penyaluran pupuk subsidi, dengan pengurangan prosedur administrasi yang sebelumnya memerlukan SK dari berbagai pejabat daerah. Kini, penyaluran pupuk akan lebih efisien dengan hanya membutuhkan SK dari Menteri Pertanian dan pelaksanaannya akan dilakukan oleh Pupuk Indonesia.
Namun, masalah yang membutuhkan pembahasan lebih lanjut adalah peran dan kewenangan Bulog, yang akan mengalami transformasi lembaga. Zulhas menegaskan bahwa Bulog harus kembali fokus pada fungsi utamanya, bukan berorientasi komersial, untuk mendukung pencapaian swasembada pangan.
“Bulog harus berubah, tidak bisa lagi beroperasi secara komersial. Fungsi Bulog harus kembali pada tugas utamanya untuk memastikan ketersediaan pangan,” kata Zulhas, sambil menambahkan bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai perubahan tersebut akan dilakukan pada minggu depan.
Komentar