Menkop Budi Arie mengingatkan peran Kemenkop adalah memberdayakan koperasi agar semakin inovatif, solutif, dan dipercaya untuk terlibat aktif pada berbagai program prioritas sektor lain.
Kemenkop dapat melakukan upaya tersebut antara lain melalui penyusunan kebijakan strategis, serta penguatan koperasi agar dapat mendukung kegiatan sektor lain. “Bukan Kemenkop melaksanakan tugas atau fungsi kementerian atau lembaga lain,” tegas Menkop Budi Arie.
Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengapresiasi kepercayaan Presiden Prabowo Subianto dengan memberikan komitmen tambahan dana sebesar Rp10 triliun untuk dikelola LPDB-KUMKM.
Menurut Supomo, hal ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk mendorong kemajuan koperasi, khususnya untuk mendukung program prioritas pemerintah.
“Kami senang diapresiasi Presiden langsung, dan saat ini kami tinggal menunggu teknisnya itu,” kata Supomo.
Untuk memastikan penyaluran pembiayaan kepada koperasi tepat sasaran dan tepat guna, LPDB akan memastikan koperasi penerima harus sehat dan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.
Supomo berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dapat segera terbit.
“Kita akan hati-hati untuk menjalankan program ini, Good Corporate Governance harus kita jaga, hingga mesin kami yaitu SDM juga harus siap,” kata Supomo.
Komentar