JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan rencananya untuk merekrut personel dari berbagai institusi penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), sebagai bagian dari langkah memperkuat penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya alam.
Pernyataan ini disampaikannya usai melantik jajaran baru di lingkungan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM pada Rabu, 25 Juni 2025.
Dalam pelantikan tersebut, Bahlil mengangkat Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Gakkum dan Ma’mun sebagai Direktur Penindakan Pidana. Pembentukan Ditjen ini merupakan bagian dari langkah reformasi struktural untuk memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di sektor strategis nasional.
“Dirjennya dari Kejaksaan, Pak Jefri. Direktur Penindakannya, Pak Ma’mun dari Mabes Polri. Kami juga berencana meminta satu direktur dari KPK dan satu lagi dari TNI bisa dari yang sudah pensiun atau memilih pensiun dini. Semua akan kita libatkan,” ungkap Bahlil usai acara pelantikan di kantor Kementerian ESDM.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait perlindungan terhadap aset-aset negara yang rawan disalahgunakan.
“Kami mengacu pada instruksi Presiden agar aset negara diselamatkan. Kita kembali kepada amanat konstitusi, terutama Pasal 33. Jadi ini bukan perkara main-main. Yang menyimpang akan kita luruskan. Yang sudah benar, akan kita jaga agar tetap di jalur,” tegasnya.
Ditjen Gakkum dibentuk untuk menjadi ujung tombak pengawasan dan tindakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral, sektor yang selama ini rawan kebocoran, penyimpangan, dan pelanggaran hukum. Melibatkan unsur penegak hukum dari lintas lembaga dianggap sebagai langkah strategis untuk menegakkan aturan secara tegas, profesional, dan berintegritas.
Komentar