JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengunjungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/1/2025).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam melindungi pekerja migran Indonesia, terutama mereka yang berangkat ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.
Dalam kesempatan itu, Kapolri Listyo Sigit menyatakan dukungannya terhadap pembentukan desk khusus atau Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diinisiasi oleh Kementerian P2MI.
“Polri sangat mendukung pembentukan Satgas TPPO. Ini merupakan langkah penting untuk memberantas praktik ilegal dan melindungi hak-hak pekerja migran kita,” ujar Sigit.
Langkah Konkret Polri dalam Melindungi Pekerja Migran
Polri berkomitmen untuk membuka akses pelaporan bagi masyarakat melalui desk khusus yang akan segera dibentuk. Langkah ini mencakup pencegahan, penindakan hukum terhadap pelaku, dan perbaikan sistem agar pekerja migran terhindar dari jeratan sindikat ilegal.
“Kami akan fokus pada pencegahan, penegakan hukum, dan membantu masyarakat yang menjadi korban sindikat atau jalur unprosedural. Tindakan tegas akan diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat,” tegas Kapolri.
90 Persen Korban Berangkat Secara Ilegal
Abdul Kadir mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sekitar 90 persen pekerja migran yang mengalami eksploitasi dan ketidakadilan berasal dari mereka yang berangkat secara tidak resmi.
“Sebagian besar kasus seperti eksploitasi, overcharging, hingga perdagangan manusia terjadi pada pekerja migran yang tidak melalui jalur prosedural. Kami membutuhkan dukungan Polri untuk membongkar sindikat yang terlibat,” tutur Abdul Kadir, yang juga merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sinergi untuk Menekan Kasus Migran Ilegal
Melalui kolaborasi antara Kementerian P2MI dan Polri, diharapkan angka pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi dapat diminimalkan. Langkah ini juga bertujuan meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia yang berada di luar negeri.
“Kami percaya sinergi ini akan memberikan dampak nyata dalam menekan angka keberangkatan pekerja migran secara ilegal, mencegah eksploitasi, dan memastikan hak-hak mereka terlindungi dengan baik,” tutup Abdul Kadir.
Komentar