Minta Sidang Kasus TPPU Dipercepat, SYL: Saya Makin Kurus Nih!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Syahrul Yasin Limpo (SYL), Mantan Menteri Pertanian, memohon kepada Majelis Hakim agar kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dihadapinya segera disidangkan tanpa penundaan.

Permohonan tersebut disampaikan oleh SYL setelah mendengar keterangan saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, (3/6/24).

“Izin Yang Mulia, dengan umur saya yang 70 tahun, saya bermohon kalau mungkin ada proses TPPU, bisa dilanjutkan atau jangan ditunda. Saya makin kurus nih. Oleh karena itu, segeranya boleh, namanya bermohon, peradilan TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa pak, ini hanya bermohon saja, makasih,” harap SYL.

Menanggapi permohonan ini, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menjelaskan bahwa pengadilan bersifat pasif dan tidak bisa memerintahkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera menyerahkan semua perkara ke pengadilan.

“Itu adalah kewenangan penyidikan dan penuntutan. Jika saya tidak salah, kasus TPPU sedang dalam proses sekarang. Saudara JPU sudah mendengar permohonannya, kami tidak dapat mendahului. Itu adalah hak saudara JPU,” kata Hakim Ketua Rianto.

Diketahui bahwa selain berstatus sebagai terdakwa, SYL juga masih menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komentar