Miris! Anak 7 Tahun Penuh Luka dan Gizi Buruk Ditemukan Tidur di Atas Kardus

JurnalPatroliNews – Jakarta – Bocah Berusia 7 Tahun Alami Luka Parah Diduga Akibat Penganiayaan Orang Tua

Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, mengungkap kondisi medis serius yang dialami seorang anak laki-laki berinisial MK (7), yang diduga menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Wakil Kepala RS Bhayangkara Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya sejumlah gangguan kesehatan yang mengkhawatirkan.

“Dari pemeriksaan awal, tim medis menemukan patah tulang di lengan kanan, dugaan infeksi pada tulang, kekurangan gizi, anemia berat, serta bekas luka bakar di wajah korban,” ungkap Erwinn saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/6).

RS Bhayangkara telah menempatkan MK di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dan menurunkan enam dokter untuk memberikan perawatan intensif.

Langkah awal yang diambil tim medis adalah menstabilkan kondisi umum pasien. Bila kondisinya sudah memungkinkan, tindakan pembedahan untuk memperbaiki patah tulang lengan akan segera dijadwalkan. Selain itu, perawatan luka dan pemulihan gizi akan dilakukan bertahap sesuai dengan kebutuhan medis.

Korban sebelumnya dirujuk dari RSUD Kebayoran Lama pada Kamis malam (12/6) dan tiba di IGD RS Polri sekitar pukul 21.54 WIB. Saat ditemukan, MK mengalami dehidrasi serta luka akibat benda tajam.

Kejadian bermula saat anggota Satpol PP yang tengah melakukan patroli rutin di area Pasar Kebayoran Lama pada Rabu pagi (11/6), menemukan anak tersebut tertidur di atas kardus di lorong pasar. Saat ditanya, MK mengaku telah disiksa oleh orang tuanya.

Meski demikian, bocah tersebut belum bisa memberikan keterangan rinci karena mengalami kesulitan dalam berbicara.

Menindaklanjuti temuan ini, Satpol PP Kebayoran Lama telah menjalin koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, guna proses investigasi dan perlindungan anak lebih lanjut.

Komentar