Modus Penipuan Berkedok Adopsi Bayi, Seorang Perempuan Ditangkap Polisi di Palmerah

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polisi berhasil mengungkap aksi penipuan berkedok adopsi bayi yang dilakukan seorang perempuan berinisial AU (38). Pelaku memanfaatkan keinginan korban untuk mengadopsi anak sebagai kedok menipu uang jutaan rupiah.

Modus penipuan ini dijalankan AU di sebuah rumah sakit yang berlokasi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Dengan dalih mengurus proses adopsi, ia meminta korban membayar biaya persalinan dan administrasi yang katanya akan diserahkan langsung ke pihak rumah sakit.

“Pelaku kami amankan pada Jumat (13/6) saat mencoba kembali melakukan aksinya di rumah sakit yang sama,” ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, Kamis (19/6/2025).

Eko menjelaskan, setelah menerima uang dari korban, AU pura-pura menuju loket pembayaran rumah sakit, lalu kabur begitu saja. Korban pun hanya bisa menunggu tanpa kepastian.

Terbongkar Lewat Laporan Dua Korban

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dua orang korban, yakni JH dan NY. Keduanya tertarik dengan tawaran AU yang mengklaim bisa mengatur proses adopsi bayi secara mudah, hanya dengan membayar biaya administrasi.

“Korban JH menyerahkan Rp 5,4 juta, sementara NY memberikan Rp 5 juta,” jelas Eko.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa pelaku telah menjalankan modus serupa sedikitnya lima kali di rumah sakit yang sama. Informasi ini juga diperkuat oleh keterangan petugas keamanan rumah sakit.

Kini, AU ditahan di Mapolsek Palmerah dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran adopsi tanpa jalur resmi. Keberanian korban melapor sangat membantu dalam menghentikan aksi penipuan ini,” tegas Eko.

Menjerat Korban Lewat Media Sosial

Diketahui, pelaku awalnya mencari korban melalui platform media sosial. Ia menyebarkan foto-foto bayi yang diambil dari internet sebagai umpan untuk menarik calon korban.

“Biasanya dia mencari korban yang pernah mengunggah unggahan soal keinginan mengadopsi anak. Dari sana, dia mengirim pesan pribadi dan mulai menjalin komunikasi,” kata Eko.

Selain lewat media sosial, AU juga menyebarkan informasi lewat jalur pribadi, seperti dari mulut ke mulut. Setelah korban tertarik, komunikasi berlanjut ke aplikasi pesan instan dan akhirnya disepakati pertemuan di rumah sakit untuk proses adopsi palsu.

“Pelaku dan korban bertukar nomor, lalu berkomunikasi hingga disepakati bertemu di rumah sakit untuk penyerahan bayi,” tambah Eko.

Komentar