JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto menyatakan bahwa pimpinan MPR belum mengadakan rapat untuk membahas usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Menurut politisi yang akrab disapa Bambang Pacul itu, hingga saat ini belum ada agenda rapat pimpinan MPR (rapim) yang secara khusus membahas surat dari forum tersebut. Ia pun belum bisa memastikan apakah surat dimaksud sudah diterima secara resmi oleh Sekretariat Jenderal MPR.
“Kalau memang ada surat resmi yang masuk, prosesnya akan melalui sekretariat. Bila surat tersebut dianggap penting, baru diputuskan apakah perlu dilakukan rapat pimpinan. Tapi sejauh ini, rapim untuk membahas surat itu belum pernah digelar,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (4/6/2025).
Ia menambahkan bahwa keputusan untuk memasukkan surat tersebut ke dalam agenda rapat berada di tangan Ketua MPR sesuai tata tertib yang berlaku.
“Yang menyusun agenda rapat dan memimpin jalannya rapat adalah Ketua MPR. Jadi kalau soal itu, silakan ditanyakan ke Pak Muzani,” ujarnya merujuk pada Ahmad Muzani, Ketua MPR RI saat ini.
Bambang Pacul menjelaskan bahwa tingkat urgensi dari surat-surat yang masuk biasanya ditentukan dari siapa pengirimnya. Jika berasal dari lembaga tinggi negara, maka kemungkinan besar akan langsung mendapatkan tanggapan dari pimpinan MPR.
“Kalau surat berasal dari lembaga resmi, apalagi dari lembaga tinggi negara, biasanya langsung diproses. Lembaga seperti DPR atau kementerian termasuk dalam kategori prioritas,” ungkap mantan Ketua Komisi III DPR RI itu.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirimkan surat kepada DPR dan MPR RI terkait permohonan pemakzulan Wapres Gibran. Surat tertanggal 26 Mei 2025 itu ditujukan kepada pimpinan kedua lembaga legislatif periode 2024–2029.
Beberapa tokoh militer senior yang menandatangani surat tersebut antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, serta Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Komentar