MUI Kutuk Serangan Brutal Israel ke Iran, Serukan Aksi Global Bela Kemanusiaan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melontarkan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang baru-baru ini menggempur Iran hingga menewaskan sejumlah pejabat penting, ilmuwan, dan warga sipil tak berdosa. Serangan tersebut disebut sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip hukum internasional.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengecam keras agresi tersebut. Ia menilai tindakan Israel sebagai bentuk kejahatan yang terang-terangan mencabik hukum dunia dan menyulut kekacauan global.

“Atas nama MUI dan umat Islam di Indonesia, saya mengutuk keras serangan biadab ini. Laknat bagi Israel atas pelanggaran kemanusiaan dan sikap tak patuh terhadap norma hukum internasional,” tegas Sudarnoto melalui pernyataan resmi yang diterima redaksi pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Ia mengungkapkan bahwa dampak serangan tersebut tak hanya dirasakan Iran, tetapi juga membawa ancaman nyata terhadap stabilitas internasional. “Ini bukan semata serangan terhadap Iran, tapi sebuah serangan terhadap tata dunia. Israel telah mengobarkan api konflik global,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sudarnoto menyatakan bahwa Iran berhak mempertahankan kedaulatannya dari agresi sepihak. Ia juga menyerukan dukungan dari komunitas internasional untuk berdiri bersama Iran dalam membela prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan.

“Negara-negara cinta damai tidak bisa tinggal diam. Mereka punya tanggung jawab moral untuk berdiri membela Iran dari serangan yang melanggar kedaulatan,” lanjutnya.

MUI mendesak seluruh negara untuk bersatu menegakkan nilai-nilai perdamaian, hukum internasional, dan stabilitas global. Sudarnoto menekankan pentingnya penggunaan hukum internasional sebagai dasar kolektif dalam menghadapi tindakan Israel.

“Sudah saatnya dunia bersatu menentang kekejaman Israel. Hentikan kekerasan terhadap Iran dan Palestina. Tegakkan hukum internasional,” pungkasnya.

Ia juga menyoroti pembatalan KTT di New York sebagai sinyal kuat untuk membangun konsolidasi global yang lebih tegas terhadap Israel. Menurutnya, momentum ini seharusnya dimanfaatkan untuk menuntut akuntabilitas dan menjatuhkan sanksi terhadap pelaku agresi.

“Pembatalan KTT harus menjadi titik balik untuk meningkatkan tekanan diplomatik dan menyeret para pelaku kejahatan perang ke pengadilan internasional,” tandasnya.

Komentar