JurnalPatroliNews – Jakarta – Rotasi besar-besaran terhadap aparat peradilan yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) mendapat sambutan positif dari Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. Ia menyebut langkah ini sebagai sinyal kuat komitmen MA dalam memperkuat integritas dan profesionalisme dunia peradilan.
MA di bawah kepemimpinan Ketua Sunarto baru saja melakukan mutasi terhadap 199 hakim dan 68 panitera di berbagai wilayah Indonesia. Mutasi ini merupakan hasil dari Rapat Pimpinan MA yang digelar pada Selasa, 22 April 2025.
“Langkah cepat dan tegas ini menunjukkan semangat reformasi di tubuh lembaga peradilan. Terlebih, setiap hakim yang mendapat promosi di Jakarta kini wajib menyertakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), latar belakang keluarga, serta bukti rekening tabungan pribadi,” ujar Adies melalui keterangan tertulis, Rabu (23/4/2025).
Politikus Partai Golkar tersebut menilai bahwa perombakan ini merupakan bukti nyata bahwa MA tidak tinggal diam terhadap praktik tak sehat dalam sistem peradilan. Ia pun berharap langkah ini menjadi peringatan bagi oknum hakim yang masih bermain dalam pusaran transaksional perkara.
“MA sedang melakukan pembersihan. Ini bukan sekadar rotasi biasa, tapi bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” tegasnya.
Rotasi tersebut menjangkau sejumlah pengadilan negeri (PN) di berbagai kota, termasuk daerah-daerah strategis seperti Jakarta yang belakangan kerap tersorot karena persoalan hukum.
Dari PN Jakarta Pusat, sebanyak 11 hakim dimutasi, termasuk Eko Aryanto yang sebelumnya menangani perkara Harvey Moeis. Eko kini dipindah tugas ke PN Sidoarjo. Mutasi juga menyasar 11 hakim di Jakarta Barat, 12 hakim di Jakarta Selatan, 14 hakim dari Jakarta Timur, serta 12 hakim di Jakarta Utara.
Tak hanya di ibu kota, pergeseran juga menyasar pengadilan di berbagai daerah seperti Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone.
Langkah ini menunjukkan bahwa MA tengah melakukan konsolidasi besar untuk memperkuat moralitas dan etika para penegak hukum di bawah naungannya.
Komentar