Stagnasi Program dan Proyek, PLT Sekda Tangsel Jadi Solusi?

JurnalPatroliNews – Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam waktu dekat berencana melakukan mutasi dan rotasi pejabat guna menyegarkan struktur birokrasi. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi penataan sumber daya manusia yang lebih profesional guna mewujudkan visi pemerintahan yang efektif dan efisien.

Dalam prinsip sistem merit, menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat merupakan keharusan. Oleh karena itu, perombakan birokrasi tidak bisa dilakukan secara mendadak atau berdasarkan pertimbangan personal semata, melainkan harus melalui evaluasi kinerja dan rekam jejak yang jelas.

Bang Zul: PLT Sekda Harus Didahulukan Sebelum Mutasi dan Rotasi

Anggota kehormatan Balai Koordinasi Tangerang Raya, Bang Zul, menegaskan bahwa sebelum melakukan mutasi dan rotasi pejabat, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel harus terlebih dahulu menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda).

“PLT-kan dulu posisi Sekda jika ingin melakukan penataan birokrasi. Setelah itu, baru berbicara soal mutasi dan rotasi pejabat di tingkat OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” ujar Bang Zul saat ditemui wartawan, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, dalam kondisi transisi kepemimpinan yang cukup panjang, pengelolaan keuangan daerah dan implementasi program pemerintahan menjadi tidak jelas.

“Contohnya, banyak proyek pembangunan yang molor, termasuk pembangunan gedung di Kota Tangerang Selatan. Itu baru satu, masih banyak lainnya,” ungkapnya.

Bang Zul menambahkan, langkah pertama yang harus diambil adalah mem-PLT-kan Sekda sebelum membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk merekrut kepala OPD baru.

“Kalau ini dilakukan, Benyamin-Pilar akan lebih nyaman dalam mengambil kebijakan strategis ke depan,” tegasnya.

Keputusan Strategis untuk Tangsel 2025-2030

Lebih lanjut, Bang Zul menegaskan bahwa perombakan ini tidak boleh ditunda hingga Sekda saat ini memasuki masa pensiun.

“Kalau ditunggu sampai pensiun, itu sudah terlambat. Padahal, ada program-program penting seperti penyusunan RPJP Daerah dan RPJMD yang harus segera diajukan dan ditetapkan sebagai Perda,” jelasnya.

Dalam evaluasi kinerja, ia juga mengkritisi kepemimpinan Sekda saat ini.

“Dalam pembahasan anggaran saja tidak hadir, padahal dia Ketua Tim Anggaran Daerah. Bagaimana bisa menyusun RPJMD dengan baik? Jadi, kuncinya adalah segera mengganti Sekda dengan PLT agar birokrasi dapat ditata dengan lebih baik,” ucapnya.

Figur Baru untuk Jabatan Sekda Tangsel

Bang Zul juga menegaskan bahwa masih banyak figur yang lebih layak untuk menduduki jabatan Sekda Tangsel, baik dari Eselon 2 Pemprov Banten maupun Pemkot Tangerang Selatan.

“Birokrasi Tangsel harus dibersihkan dan ditata ulang sesuai arahan Presiden Prabowo. Masih banyak tokoh yang kompeten untuk menjadi Sekda,” pungkasnya. (Der/**)

Komentar