Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin pagi (23/6/2025), untuk memenuhi panggilan penyidik. Ia hadir bersama tim kuasa hukumnya sekitar pukul 09.10 WIB, mengenakan kemeja krem dan membawa tas jinjing hitam.

Tanpa memberikan komentar kepada para jurnalis yang telah menunggu sejak pagi, Nadiem langsung masuk ke gedung pemeriksaan bersama rombongan hukumnya.

Pemanggilan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan perangkat teknologi pendidikan selama masa jabatan Nadiem sebagai Mendikbud.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa Nadiem dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Pemeriksaan dijadwalkan hari Senin, 23 Juni 2025, mulai pukul 09.00 di Gedung Bundar,” ujar Harli, Jumat (20/6).

Ia menambahkan, pemeriksaan ini penting untuk menggali bagaimana pengawasan dilakukan oleh Mendikbud kala itu terhadap proses pengadaan perangkat pendidikan, khususnya laptop berjenis Chromebook.

Menurut Harli, penyidik menemukan indikasi adanya skenario yang disusun untuk mengarahkan tim teknis menyusun kajian pengadaan perangkat TIK (teknologi informasi dan komunikasi) secara tidak objektif. Kajian tersebut dinilai mengarahkan seolah-olah pengadaan Chromebook merupakan kebutuhan mutlak, padahal berdasarkan hasil uji coba tahun 2019, sebanyak 1.000 unit Chromebook dinyatakan kurang efektif untuk proses belajar-mengajar.

Kasus ini terus didalami, termasuk dugaan adanya permufakatan jahat yang mengatur jalannya proyek pengadaan demi kepentingan tertentu. Pemeriksaan terhadap Nadiem menjadi salah satu langkah penting dalam mengurai benang kusut dugaan korupsi yang membayangi proyek pendidikan berbasis teknologi ini.

Komentar