JurnalPatrolioNews – Dua pria bernama Perdiansyah (26) dan M Riefley Aulia alias Rifley (31) ditangkap di kawasan Bogor Timur, Kota Bogor, setelah ketahuan berpura-pura menjadi anggota buser kepolisian.
Keduanya memanfaatkan kedok tersebut untuk memeras para pekerja bangunan.
“Kami dari Polsek Bogor Timur telah mengamankan dua orang pelaku pemerasan yang mengaku sebagai anggota polisi. Mereka adalah Perdiansyah dan Muhammad Riefley Aulia,” ujar Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, pada Senin (28/4/2025).
Penangkapan terjadi pada Sabtu (26/4/2025) di sebuah proyek pembangunan di daerah Baranangsiang. Modus operandi keduanya adalah menggeledah kuli bangunan, menyita dua ponsel, lalu meminta tebusan sebesar Rp500 ribu untuk mengembalikannya.
“Para pelaku melakukan penggeledahan, mengambil paksa dua handphone dari korban, lalu memeras mereka dengan meminta uang tebusan,” jelas Eko.
Aksi tersebut akhirnya terungkap setelah warga melaporkannya ke pihak Polsek Bogor Timur. Petugas yang menerima laporan segera menuju lokasi dan menangkap kedua pelaku.
Dalam proses penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah sepeda motor, rompi bertuliskan ‘Bareskrim’, serta ponsel korban yang dirampas. Kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bogor Timur.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa,” tambah Eko.
Komentar