Ngeri..! Gelapkan Dana Nasabah, Bareskrim Polri Kirim Red Notice Ke FBI Untuk Anak Bos Wanaartha

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Diduga menggelapkan dana nasabah, Bareskrim Polri sedang mengejar aset senilai Rp 1,4 triliun, yang dimiliki oleh anak bungsu, dari salah satu pemilik perusahaan asuransi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Bos perusahaan itu, saat ini menjadi buronan Kepolisian.

Kombes Pol Ma’mun, Kepala Sub Direktorat Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Bareskrim Polri, menjelaskan, saat ini anak bungsu salah satu pemilik Wanaartha Life, sedang berada di luar Negeri, karena memiliki rekening senilai Rp 1,4 triliun. Diperkirakan, pelaku sedang berada di Amerika Serikat (AS).

“Anaknya masih saya kejar sampai saat ini, karena masih di luar Negeri. Yang paling kecil punya rekening Rp 1,4 triliun,” jelas Ma’mun, saat Sosialisasi bertajuk Waspada Investasi dan Pinjol Ilegal, di IPB, Bogor  dikutip dari YouTube, Minggu (27/11/22).

Ia berharap, Biro Investigasi Federal (FBI), dapat mengabulkan permintaan Red Notice, untuk anak bungsu salah satu pemilik Wanaartha Life tersebut.

“Bahwa, Bareskrim tengah mencari anak bungsu yang saat ini sedang di luar negeri,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, anak bungsu salah satu pemilik Wanaartha life itu, memiliki dua kewarganegaraan. Lahir di AS, namun memiliki paspor Indonesia. Pengejaran aset Wanaartha saat ini, terbilang besar, karena menyangkut total dana kelolaan Wanaartha Life yang tembus Rp 17 triliun.

Ia membeberkan, Wanaartha Life adalah lembaga yang legal, namun memasarkan produk yang Ilegal. Dalam hal ini, yang bertanggung jawab bukan hanya para Direksi, tapi juga pemilik Perusahaan, di antaranya, manfred Armin Pietruschka, Evelina Larasati Fadil, dan Rezanantha Petruschka. Selain merupakan pemilik, Eveline juga merupakan Presiden Komisaris Wanaartha.

Yang telah dijadikan tersangka dalam kasus ini adalah, Yanes Yaneman Matulatuwa, Daniel Halim, Manfred Armin Pieteruschka, Evelina Larasati Fadil, Rezanantha Pietruschka, Terry Kesum, dan Yosef Meni.

Komentar