Nikita Mirzani Sujud di Ruang Sidang, Histeris Usai Putusan Bebas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sidang Nikita Mirzani berlanjut ke putusan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang memutus Nikita Mirzani dibebaskan. “Menimbang perkara JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita MIrzani dibebaskan dari dakwaan,” ujar majelis hakim.

Mendengar pernyataan hakim, Nikita Mirzani histeris. Ia sujud di ruang sidang.

Setelah itu, pengacaranya, Fahmi Bachmid, menghampiri Nikita Mirzani yang terus menangis. Terlihat juga dua orang polisi wanita ikut membantu Nikita Mirzani kembali duduk.

Sebelumnya, Nikita Mirzani kecewa dengan Dito Mahendra, pihak yang melaporkannya, karena tidak juga datang meski empat kali diundah oleh pengadilan.

Ia menuding jaksa penuntut umum berbohong. Lebih dari itu, Nikita Mirzani juga menuduh JPU menerima suap dari Dito Mahendra.

Komentar