Pekerja Waspada! Dana Pensiun Dikelola MI, OJK Siapkan Regulasi Ketat

Salah satu tantangan utama dalam industri dana pensiun di Indonesia adalah masih rendahnya tingkat densitas dana pensiun, yang pada Desember 2024 hanya mencapai 6,81 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) berdasarkan nilai aset yang dimiliki.

“Harapannya, dengan keterlibatan MI dalam DPLK, aset dana pensiun dapat meningkat secara signifikan dan memperluas cakupan peserta,” tambahnya.

Meski kebijakan ini diharapkan membawa dampak positif, ada beberapa tantangan yang perlu diantisipasi, seperti pengawasan terhadap pengelolaan dana pensiun oleh MI, transparansi investasi, serta kepastian manfaat bagi peserta.

OJK pun menegaskan akan terus memperkuat regulasi dan pengawasan agar kebijakan ini tidak hanya menguntungkan sektor industri keuangan, tetapi juga memberikan jaminan kesejahteraan bagi para peserta dana pensiun.

“Kami akan memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan kepentingan para peserta dana pensiun di Indonesia,” tutup Ogi..

Komentar