OJK Resmikan Pedoman Tata Kelola AI untuk Dorong Transformasi Digital Perbankan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan pedoman tata kelola kecerdasan artifisial (AI) di sektor perbankan nasional, sebagai langkah mendukung percepatan transformasi digital industri keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Anggota Dewan Komisioner, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa kecerdasan buatan kini menjadi komponen krusial dalam mendorong kemajuan teknologi modern.

“AI merupakan teknologi baru yang penggunaannya kian meluas di dunia perbankan, termasuk di Indonesia meski masih dalam tahap awal dan terbatas,” ujar Dian saat peresmian secara virtual, Selasa (29/4/2025).

Menurut Dian, AI mampu meniru kecerdasan manusia melalui perangkat lunak dan mesin, sehingga mempercepat berbagai layanan keuangan. Ia menilai adopsi teknologi ini telah menjadi kebutuhan global, termasuk di sektor perbankan yang selama ini dikenal sangat konservatif dan berhati-hati.

Lebih lanjut, Dian menekankan bahwa walaupun AI membawa efisiensi dan kemudahan bagi nasabah, penggunaannya harus diimbangi dengan penguatan manajemen risiko, termasuk dalam penilaian risiko kredit dan kepatuhan regulasi, guna mengantisipasi potensi kejahatan digital.

“Saya kira, hampir tidak ada lagi aktivitas perbankan yang tidak disentuh oleh AI. Perannya sangat luas, sebagaimana manusia dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Indah Iramadhini, menjelaskan bahwa pedoman yang dirilis ini menekankan pentingnya penerapan AI secara bertanggung jawab di sepanjang siklus hidup teknologi tersebut.

“Setiap implementasi sistem AI di bank harus didasarkan pada analisis kebutuhan dan tujuan spesifik yang ingin dicapai,” jelas Indah.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan risiko yang cermat, kesiapan sumber daya manusia, serta penerapan prinsip kehati-hatian agar sistem AI yang diterapkan bank dapat berjalan dengan andal dan terpercaya.

Indah menambahkan, penyusunan panduan ini dilakukan melalui riset mendalam, mengacu pada cetak biru teknologi informasi OJK serta standar praktik terbaik dari berbagai negara.

“Kami berharap, sinergi sektor perbankan dan regulasi yang tepat mampu memperkuat daya saing industri, menjaga kesehatan sistem keuangan, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional,” pungkasnya.

Komentar