OJK Sebut Lebih dari 6.490 Kantor Bank dan 4.600 ATM Berhenti Operasi, Ini Penyebabnya!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Selama empat tahun terakhir hingga Maret 2024, Indonesia telah kehilangan 6.490 kantor cabang bank umum. Data ini diungkapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Laporan Surveillance Perbankan Indonesia yang dirilis pada Sabtu (22/6).

Menurut laporan tersebut, Statistik Perbankan OJK mencatat jumlah kantor bank umum menurun dari 30.733 unit pada tahun 2020 menjadi hanya 24.243 unit per Maret 2024.

Selain penurunan jumlah kantor cabang, jaringan kantor bank umum konvensional (BUK) yang mayoritas adalah terminal perbankan elektronik seperti ATM, CDM, dan CRM juga mengalami pengurangan sebesar 4.676 unit, menyisakan 115.539 unit hingga akhir triwulan IV 2023.

Empat bank umum milik negara masih memegang dominasi dengan jumlah kantor sebanyak 12.780 unit, meskipun angka ini juga berkurang 4.527 unit dibanding tahun 2020.

Tren penurunan juga terjadi pada 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang mengalami penurunan 374 unit, sehingga total menjadi 4.047 kantor. Sementara itu, 70 bank swasta menutup sekitar 843 kantor cabang, menyisakan 8.126 unit pada periode yang sama.

Selain di dalam negeri, penurunan jumlah kantor cabang juga terjadi di luar negeri, berkurang 9 unit dari total 36 unit pada tahun 2020.

Direktur Networks & Services PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Ronny Venir, mengomentari fenomena ini dengan mengaitkannya pada perubahan cepat di pasar, terutama akibat pandemi Covid-19 yang mendorong masyarakat untuk lebih mengandalkan teknologi digital dalam aktivitas perbankan mereka.

“Perubahan ini juga terasa di dunia perbankan. Banyak transaksi yang kini dapat dilakukan secara digital melalui berbagai aplikasi atau sistem yang dimiliki masing-masing bank, tanpa perlu mengunjungi cabang fisik,” jelas Ronny.

Komentar