Operasi Brantas Jaya: Polisi Tertibkan Puluhan Atribut Ormas dan Tangkap Pemalak di Thamrin City

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dalam upaya menjaga ketertiban ruang publik, Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan Operasi Brantas Jaya 2025 dan menurunkan sebanyak 109 bendera serta 2 spanduk milik sejumlah organisasi kemasyarakatan pada Jumat, 9 Mei 2025.

Kegiatan penertiban ini digelar serentak di seluruh jajaran Polsek di wilayah Jakarta Pusat guna mencegah potensi konflik antar kelompok yang ditandai lewat pemasangan simbol-simbol ormas di ruang terbuka.

Kapolres Metro Jakpus, Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa ruang publik tidak boleh didominasi oleh simbol kelompok tertentu. “Penegakan aturan ini untuk memastikan ruang kota tetap netral dan aman bagi semua warga,” ujarnya pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Dari delapan kecamatan yang menjadi sasaran operasi, kawasan Sawah Besar menjadi lokasi dengan atribut terbanyak yang diturunkan, yakni 32 bendera dari berbagai ormas.

Tak hanya fokus pada atribut, aparat juga mengamankan dua pelaku pemalakan di area Thamrin City, Tanah Abang. Dua pria berinisial S (39) dan TP (25) tertangkap tangan saat meminta paksa uang sebesar Rp20.000 dari pengemudi mobil boks dengan ancaman.

“Kami tidak akan toleransi terhadap segala bentuk premanisme di ruang publik,” tegas Susatyo.

Kedua pelaku kini menghadapi proses hukum dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Komentar