OTT Politik Uang: Timses Zahir-Aslam Diciduk di Batu Bara

JurnalPatroliNews – Batu Bara – Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menangkap basah salah satu tim sukses (timses) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara nomor urut 3, Zahir-Aslam, terkait dugaan politik uang. Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan menjelang hari pencoblosan.

“Diduga mereka terlibat dalam politik uang pada dini hari tadi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (27/11/2024).

OTT tersebut dilakukan di Dusun Sentang, Kecamatan Nibung Hangus. Empat orang yang ditangkap adalah MY, MS, MN, dan RO. Saat ini, mereka telah dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Hadi, para tersangka membawa sejumlah amplop berisi uang dan kartu bergambar paslon Zahir-Aslam. “Amplop-amplop ini rencananya akan dibagikan kepada masyarakat menjelang pencoblosan,” ungkap Hadi.

Pihak kepolisian juga menyita ratusan amplop sebagai barang bukti. Para tersangka diduga melanggar Pasal 187A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku politik uang.

Kombes Hadi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum dalam pemilihan kepala daerah. “Tindakan ini merupakan upaya memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan,” tutupnya.

OTT ini menjadi sorotan karena menunjukkan masih adanya praktik politik uang di tengah upaya menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Proses hukum akan terus bergulir untuk mengusut tuntas kasus ini.

Komentar