JurnalPatroliNews – Jakarta, Google mengancam akan menghentikan layanan search engine (mesin pencari) di Australia jika Parlemen mengesahkan Rancangan Undang-Undang yang memaksa perusahaan teknologi AS ini membayar media massa penyedia kontan.
Managing Director Google Australia Mel Silva dalam rapat dengar pendapatn dengan Parlemen mengungkapkan kebijakan tersebut tetap “tidak bisa dijalankan” dan Google siap keluar dari pasar Australia.
Mel Silva menambahkan Google akan menonaktifkan Google Search di Australia jika parlemen melanjutkan Undang-Undang yang diusulkan pemerintahan Perdana Menteri Scott John Morrison.
“Jika aturan ini disahkan menjadi hukum, itu tidak akan memberikan kami pilihan nyata selain berhenti menyediakan Google Search di Australia,” ujar Mel Silva seperti dikutip dari The Sydney Morning Herald, Jumat (22/1/2021).
Ini pertama kalinya raksasa digital itu membuat ancaman untuk menonaktifkan fungsi pencarian utamanya kepada semua warga Australia sebagai tanggapannya terhadap undang-undang tersebut.
Ditanya pada hari Jumat tentang pernyataan Google, Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan pemerintah tidak akan menanggapi ancaman.
“Australia membuat aturan untuk hal-hal yang dapat Anda lakukan di Australia. Itu dilakukan di Parlemen kami. Itu dilakukan oleh pemerintah kami, dan begitulah cara kerja di sini di Australia,” katanya.
“Orang-orang yang ingin bekerja dengan itu, di Australia, Anda sangat disambut. Tapi kami tidak menanggapi ancaman.”
Mel Silva menggambarkan ultimatum itu sebagai “skenario terburuk”, menambahkan: “Ini bukan ancaman. Ini kenyataan”.
“Kami harus menyimpulkan setelah melihat undang-undang secara rinci kami tidak melihat cara, dengan risiko keuangan dan operasional, dapat terus menawarkan layanan di Australia,” katanya.
Mel Silva menegaskan kembali argumen lama Google bahwa aturan itu akan “merusak” model bisnis Google dengan memaksanya membayar konten berita untuk menyediakan tautan ke konten berita mereka – sebuah langkah yang diklaim perusahaan bernilai triliun dolar merusak konsep internet yang bebas dan terbuka.
Sebelumnya Australia membuat rancangan Undang-Undang yang memaksa Google dan Facebook membayar media massa atas konten berita yang ditampilkan di platform teknologi ini.
Australia selama ini terjadi ketimpangan di mana Google dan Facebook mendapat pendapatan besar dari iklan digital padahal mereka tidak memiliki konten sementara media massa yang memiliki konten mendapatkan porsi sedikit.
(cnbc)
Komentar